"Mitra Strategis Mewujudkan Pendidikan Berkualitas, Adil, dan Berintegritas"
Dewan Pendidikan Kota Cilegon (DPKC) adalah lembaga mandiri yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, bertugas memberikan pertimbangan, arahan, dukungan, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan di Kota Cilegon.
"Menjadi lembaga mandiri yang kredibel dalam mewujudkan generasi Cilegon yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing global."
Mewadahi dan menyalurkan aspirasi serta prakarsa masyarakat dalam bidang pendidikan.
Meningkatkan tanggung jawab dan peran aktif seluruh komponen masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan bermutu.
Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan.
Pemberi pertimbangan kebijakan pendidikan kepada pemerintah daerah dan DPRD.
Pendukung penyelenggaraan pendidikan dalam aspek sumber daya dan pemikiran.
Pengontrol transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas layanan pendidikan.
Penghubung antara pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat.
Dewan Pendidikan Kota Cilegon memiliki akar sejarah yang kuat sejak masa kepemimpinan Walikota pertama Kota Cilegon, H. Tb. Aat Syafa'at. Pada periode tersebut, lembaga ini hadir sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam mengawal mutu pendidikan daerah. Setelah melewati masa vakum selama lebih dari satu dekade, Dewan Pendidikan Kota Cilegon secara resmi dihidupkan kembali melalui komitmen politik dan regulasi dari Walikota Cilegon, H. Robinsar. Kebangkitan ini menandai era baru transparansi dan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan pendidikan abad ke-21.
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Pasal 56)
Surat Keputusan (SK) Walikota Cilegon Nomor: 400.3/188-Dindikbud/2025 tertanggal 27 Agustus 2025 tentang Pengangkatan Pengurus Dewan Pendidikan Kota Cilegon Masa Bhakti 2025 s/d 2030
Pengukuhan Resmi
Dilakukan langsung oleh Walikota Cilegon pada Selasa, 21 Juli 2026
Advisory & Directional Agency (Pemberi Pertimbangan, Arahan Strategis)
Koordinator Stakeholder Pendidikan
Administrative & Operational Support
Bidang Pendidikan Menengah (SMA/MA/PESANTREN)
Korwil Cilegon-Cibeber
Supporting Agency (Dukungan Tenaga & Kapasitas)
Bidang Pengembangan SDM & Sarpras
Riset & Teknologi Pendidikan
Korwil Kecamatan Grogol - Pulomerak
Controlling Agency (Pengawasan Sosial & Transparansi)
Bidang Pengawasan & Integritas
Bidang Pendidikan Tinggi
Korwil Ciwandan-Citangkil
Mediator & Quality Assurance (Penjamin Mutu & Jembatan Komunikasi)
Bidang Mutu & Hubungan Kemitraan
Bidang Pendidikan Dasar & Usia Dini
Korwil Jombang-Purwakarta